Sosialisasi Tahap Akhir 3 September 2014 Pembangunan TPST Kel.Tunon |
Menyikapi tidak akan diperpanjangnya sewa tanah Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Muarareja pada tahun 2015 Pemerintah Kota Tegal melalui DISKIMTARU mengambil solusi dengan mendirikan TPST ( Tempat Sampah Terpadu ) di Kelurahan yang sudah siap Lahan TPST dan sudah ada KSM ( Kelompok Swadaya Masyrakat ) yang akan mengelolanya .
Dari 27 Kelurahan di Kota Tegal TPST baru ada sekitar di 13 Kelurahan ( ada yang sudah beroperasi dan yang belum beroperasi serta yang sedang proses pembangunan/sosialisasi ) sedangkan nantinya diharapkan semua Kelurahan memiliki TPST yang dananya diambil dari DAK SLBM Tahun 2014 .
Sosialisasi TPST oleh DISKIMTARU di Kelurahan Tunon dilaksanakan 2 (dua) Tahap, Tahap pertama tanggal 29 Agustus 2014 pengenalan prpgram TPST dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegasl Bapak Ir.H.Moch.Noorefendi selaku nara sumber beserta jajaranya, Camat Tegal Selatan M.Ismail Fahmi, S.IP, MSi, kemudian undangan dari Kelurahan : Ketua RT/RW/LPMK/Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Pokja 1 sd Pokja 4, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat sebanyak 50 orang .
Sosialisasi Tahap Pertama mendapat respon yang positif dari warga masyarakat Tunon bahwa Program TPST dari Pemerintah Kota Tegal adalah program bagus dan tidak boleh ditolak tetapi diterima dengan segera membentuk KSM AL-HIKMAH dengan susunan Keanggotaan Ketua Hendry, Sekretaris Nurokhim, Bendahara Ahmad Amin S.Ag, dan 6 orang Anggota Ahmad Khaerudin Cs.
Selanjutnya Lurah Tunon atas nama warga masyarakat yang diwakili oleh KSM ALHIKMAH meminta kembali DISKIMTARU Kota Tegal untuk melakukan Sosialisasi Tahap II tanggal 03 September 2014 untuk memantafkan / mematangkan Rencana Pembangunan TPST. Dalam Sosialisasi Tahap II nara sumber yang hadir sangat lengkap meliputi : Kepala Diskimtaru dan jajaranya, Tim Fasilitator Lapangan para pakar TPST ( TFL Fisik Bangunan, Adminitrasi dan Keuangan ) dihadiri oleh KSM ALHIKMAH Tunon dan 50 undangan lainya .
TPST ALHIKMAH TUNON akan menggunakan lahan seluas 400m diambil dari Tanah Kas Desa Tunon C No.09 P.93 S.III luas keseluruhan 2000m dari arah Kantor Kelurahan Keturen 500m ke arah Barat menuju terminal Tegal , dari suvai TFL dan Diskimtaru lahan tersebut memnuhi syarat karena strategis berada dipinggir jalan Jl.Gatot Subroto .
Hendry Sucipto selaku Ketua KSM dan anggotanya siap melaksanakan pekerjaan sesuai arahan Tim Pendapingan dengan meneuhi Ketentuan Desain, RAB dan Gambar TPST DAK SLBM tahun 2014 mereka ingin berkarya melaksanakan Program yang digagas oleh Walikota Yang Baru untuk memberikan solusi pembuangan sampah sehubungan dengan tidak diperpanjangnya lagi TPA Muarareja . Kalo TPA Muarareja sudah ditutup total lalu bagaimana warga Kelurahan Tunon dan sekitarnya akan membuang sampah.....di TPST nantinya sampah akan dipilah dari barang yang tidak bermanfaat menjadi barang yang bernilai ekonomis dan dapat menambah income pengelola... sedangkan sisa lahan nantinya akan dipergunakan untuk ternak lele...tanaman jahe merah..dengan pakan dari belatung dan kompos dari olehan TPST tersebut....Mudah mudahan semuanya dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Sosialisasi TPST Tahap I Tanggal 26 Agustus 2014 |
Posting Komentar